Kasus Penipuan Dominasi Kejahatan "Cyber"
JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus-kasus cyber crime di
Indonesia didominasi oleh kasus penipuan, baik penipuan lewat internet maupun
telepon. Laporan yang diterima polisi bukan laporan korban penipuan, melainkan
sebatas laporan adanya praktik penipuan.
Kepala Subdirektorat IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda
Metro Jaya Ajun Komisaris Audie Latuheru mengatakan, jumlah laporan penipuan
itu mencapai 40 persen dari seluruh kasus cyber crime. "Dilanjutkan dengan
kasus pencemaran nama baik sekitar 30 persen dan sisanya adalah kejahatan
pencurian data (hacking) dan kejahatan cyber lainnya," katanya saat
ditemui Kompas.com di kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (15/4/2013)
petang.
Menurut Audie, kasus pencemaran nama baik banyak terjadi
karena maraknya penggunaan situs jejaring sosial. Namun, jumlahnya belum bisa
menyaingi kasus penipuan yang marak terjadi.
Secara keseluruhan, kasus cyber crime di Indonesia
mencapai jumlah sekitar 520 kasus di tahun 2011 dan 600 kasus di tahun 2012.
Audie mengatakan, jumlah ini akan terus meningkat seiring meningkatnya laporan
masyarakat.
Adapun jumlah kasus yang bisa diungkap tidak bisa didata
dengan pasti. Audie mengatakan bahwa penangangan terhadap kasus-kasus kejahatan
seperti ini masih terkendala masalah ruang. Ia mengatakan, dunia maya adalah
dunia tanpa batas. Oleh karena itu, polisi memerlukan waktu yang tidak sebentar
untuk mengungkap kasus penipuan semacam ini.
"Penanganannya bisa cepat, sehari langsung
tertangkap, bisa juga lama. Ada kasus yang dilaporkan dari tahun 2011, tetapi
sampai tahun ini belum selesai. Semua tergantung kreativitas pelaku dalam
menyembunyikan dirinya," kata dia.
Saat ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang
menyelidiki penipuan lewat SMS. Jenis penipuan tersebut berupa penawaran tiket
murah, memenangkan undian, pembayaran uang kontrak rumah, penawaran elektronik
murah, dan sebagainya. Audie mengatakan, sebagian besar laporan yang diterima
polisi bukan berupa laporan karena tertipu, melainkan laporan yang berisi
informasi bahwa pelapor menerima SMS berbau penipuan tersebut.
"Masyarakat sekarang sudah mulai pintar. Kami hanya
menerima laporan informasi saja, tanpa adanya kerugian dari pelapor,"
katanya.
Audie mengatakan, pada Februari 2013 tercatat ada satu
laporan kerugian atas penipuan SMS undian dan penawaran tiket murah.
Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2013/04/15/22095149/Kasus.Penipuan.Dominasi.Kejahatan.Cyber
No comments:
Post a Comment